PIMPINAN SEKOLAH SMP N 3 LHOKSEUMAWE SIKAPNYA TIDAK TERPUJI
“DALAM
MENJALANKAN TUGAS, SEBAGAI PUBLIK FIGUR SOFYAN, S.Pd TIDAKLAH OPTIMAL DALAM
MEMENUHI STANDAR PELAYANAN MINIMUM (SPM) DAN TERKESAN SOSOKNYA TIDAK BER-ETIKA MULIA
DAN TIDAK MEMENUHI KRITERIA KEPSEK SESUAI DENGAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN (SNP)”
|
SOFYAN RAMAN S.Pd,
Kepsek SMP N 3
Lhokseumawe
Lhokseumawe,
habaRAKYAT
Istilah pemimpin dalam bidang pendidikan atau educational
leadership mengacu pada pemimpin di sekolah yang berusaha memadukan
tiga kepentingan yang utama di sekolah. Kepentingan tersebut adalah kepentingan
guru, kepentingan siswa dan kepentingan orang tua. Dimasa sekarang sekolah menghadapi
tantangan yang sangat berat dikarenakan sekolah diharapkan bisa menjadi jawaban
dari berubahnya jaman dan banyaknya sumber pengetahuan diluar sekolah.
Ironis nya disaat zaman seperti ini,
Kepsek SMP Negeri 3 Lhokseumawe, terlihat berbeda dari kalangan Pimpinan
sekolah lainnya, khususnya jika diperbandingkan dengan Pimpinan Sekolah/ Kepsek
SMP Negeri yang ada di Pemerintah kabupaten Aceh Utara, Sofyan
S.Pd merupakan salah satu Kepala
Sekolah yang berbeda tata kelolanya
serta etika dalam memenuhi SPM terhadap seluruh lapisan masyarakat. Perlu
diketahui Sofyan diangkat menjadi pejabat sementara dalam memimpin Pengelolan
Manajemen Sekolah. Pjs Kepsek SMP N 3
Lhokseumawe yang dipercayakan ini agar mampu memimpin sekolah untuk lebih baik dari sebelumnya.
Terkait
beberapa dugaan negatif terhadap sofyan
akhir-akhir ini semakin memanas. Kepsek SMP N 3 Lhokseumawe ini diduga telah
menghambat Mekanisme Sistem Pendidikan Nasional dengan penerapan kebijakan oleh
pimpinan sekolah yang jauh api dari pada panggang. Pak yan
yang disapa murid SMP Negeri 3 Lhokseumawe, akhir – akhir ini telah menunjukan gelegat Etika atau Tata Krama
yang tidak terpuji. Salah satunya hal
yang kurang berkenan terhadap kebijakan yang
diterapkan Sofyan kepada seluruh wali murid.wali peserta didik, agar pada saat mengambil RAPOR Nilai Pribadi
Peserta Didik/Murid SMP N 3 Lsw harus melalui tahap-tahap evaluasi terkait,
menyelesaikan uang buku Lembar Kerja Siswa (LKS) dan haruslah mengembalikan Buku sekolah yang
telah dipinjam-pakai oleh peserta didik selama satu semester ini. Jika ditemukan
atau ketahuan hilang, maka Pihak Peserta
Didik/Murid melalui Orang tuanya atau walimurid diharuskan untuk menggantikan
buku yang rusak atau hilang. Tidak hanya itu Kebijakan sekolah juga mewajibkan
kepada peserta didik untuk meng sampulkan Buku yang telah dipinjamkan, jika itu
semua tidak dituruti maka Rapor tidak akan diberi oleh Peserta didik maupun
Walimurid yang bersangkutan.
|
|
Terlihat berapa dewan guru
yang mendampingi Sofyan, S.Pd selaku Kepsek atau Pimpinan Sekolah. Dapat
dipastikan Sofyan tidak memenuhi Kriteria sebagaimana sikap yang harus dijalani
oleh Kepsek atau pimpinan sekolah yang seharusnya, sebagaimana telah dituangkan
dalam Peraturan Menteri Pendidikan Bahwa Kepala Sekolah memiliki tujuh peran penting
yang harus dijalankan dan disanggupi yaitu Kepala Sekolah selaku Edukator,
Manajer, Advisor, Supervisor, Leader, Inovator, dan Motivator. (Doc.
Chandra_hbr) |
Saat Tim
mencoba Konfirmasi langsung dengan Sofyan selaku Kepsek SMP N 3 Lhokseumawe
(15/06) beberapa hari yang lalu,
Terlihat sofyan lain seperti biasanya, pada saat itu Pelayanan Publik sebagai mana yang dimaksud dengan Standar
Pelayanan Minimum (SPM) pun tidak memenuhi kriteria, Sofyan yang menghadirkan
beberapa dewan guru untuk mendampinginya dimana terkesan Sofyan tidak dapat
memenuhi tugas dan tanggungjawabnya sebagaimana mestinya. saat Tim mewawancarai
Sofyan S.Pd selaku pimpinan sekolah yang tidak memiliki Mental yang baik, serta
tidak terlihat kebijaksanaannya didalam memimpin manajemen pengelolan sekolah
baik Tenaga Pendidikan maupun Tenaga Kependidikan.
Manajemen
Berbasis Sekolah (MBS) yang dijalankan dibawah kepemimpinannya, yang terjadi menurut
asumsi masyarakat setempat Kinerja “ SMP N 3 Lsw ini semakin hari semakin tidak
baik, bahkan menurut salah satu informasi pihak walimurid mengatakan “ Segala
Kebijakan yang diterapkan oleh Kepsek ini sering menimbulkan Kotrakversial
sesama peserta didik terhadap tenaga pendidik dan Tenaga Kependidikan terhadap
walimurid. Bahkan Kinerjanya pun dianggap tidak membuahkan hasil yang baik.
Malah sebaliknya Kian hari semakin terasa akan kebijakan-kebijakan yang dibuat
sekolah dianggap tidak membuahkan hasil sebagaimana yang diharapkan oleh
masyarakat dimana para orang tua yang telah mempercayakan untuk
menyekolahkan anaknya sekolah di SMP N 3
Lhokseumawe.
Saat sofyan
mengundang Tim keruangan kerjanya, mulai terlihat karakter sikap pimpinan
semakin tidak terpuji, saat di singgung soal rumor/gosip para Peserta didik
maupun wali peserta didik ini, tidak dapat menjelaskan sedemikian rinci
sehingga kami tidak dapat memahami apa dan mengapa hal yang tidak diinginkan
orang banyak ini diterapkan.
Pada saat
kami mengunjungi sekolah SMP N 3 Lsw yang terletak di Desa Uteun Bayi Kecamatan
Banda Sakti Kota Lhokseumawe, semakin hari kondisi bangunan sekolah ini kian
hancur, bahkan Ironisnya Dana Bantuan Operasional Sekolah yang dijalankan
Sofyan ini tidaklah Transparan dan Akuntabilitas. Bahkan Sofyan Diduga banyak
melanggar aturan kebijakan sekolah sebagaimana Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia Muhammad Nuh menyampaikan pidatonya yang hingga
saat ini dapat diunduh pada program You Tube “ Pemerintah Telah berkomitmen
untuk meningkat mutu pendidikan dalam mewujudkan wajib belajar 9 tahun yang
bermutu untuk dapat mengikuti Pendidikan Dasar (SD-SMP) tanpa biaya apapun
alias Gratis. Faktanya Pemerintah Republik Indonesia saat ini berkomitmen untuk
meningkatkan mutu pendidikan, dimana seperti yang kita ketahui bersama bahwa
Bagde atau alokasi Dana BOS Persiswanya telah naik untuk tahun 2012. Alokasi
BOS tahun 2011 sebesar Rp.575.000,- dan saat ini tahun 2012 Pemerintah telah
menambahkan Alokasi BOS tahun anggaran 2012 persiswanya sebesar Rp. 710.000,-.
Dana BOS keseluruhannyaini kurang lebih mencapai 23 Trilyun membuat beberapa
kebijakan Pemerintah, diantaranya
bertambahnya biaya Alokasi BOS
tahun 2012 ini menyebabkan sistematik ekonomi masyarakat meningkat dan haruslah
berkorban yaitu dengan keputusan 6 bulan kedepan BBM bakal naik.
Banyak kegiatan Kepala Sekolah yang
sangat bermanfaat, yang bisa ditiru oleh Kepala Sekolah lain dalam melaksanakan
tugasnya. Beberapa sekolah yang mempunyai prestasi yang baik di dalam
pengelolaan sekolah (prestasi hasil belajar siswa, hubungan sekolah dengan
masyarakat) dapat dijadikan bahan kajian oleh sekolah lain dalam rangka
mengelola sekolahnya sendiri. Walaupun disadari pula bahwa tidak ada situasi
yang sama yang dapat dijadikan landasan untuk pengelolaan sekolah seperti guru,
siswa, administrasi dan alat peralatan. Hal ini sangat mempengaruhi bagi
terciptanya sekolah yang efektif.
Kepala Sekolah sebagai pemimpin pendidikan mempunyai tugas memadukan
unsur-unsur sekolah dengan situasi lingkungan budayanya, yang merupakan kondisi
bagi terciptanya sekolah yang efektif. Sekolah yang efektif adalah sekolah yang
memiliki mutu yang baik. Artinya, bahwa mutu siswa yang dihasilkan oleh sekolah
itu mempunyai kemampuan dan keterampilan sesuai dengan tuntutan dan keinginan
masyarakat dan menjawab tantangan moral, mental dan perkembangan ilmu serta
teknologi. Siswa yang bermutu adalah siswa yang memiliki kemampuan dan potensi
mengembangkan dirinyak menjadi warga yang berguna bagi nusa, bangsa dan negara.
Dengan demikian maka Kepala Sekolah adalah seorang pemimpin pendidikan yang
merencanakan, mengorganisasikan, mengkoordinasikan, mengawasi, dan
menyelesaikan seluruh kegiatan pendidikan di sekolah dalam pencapaian tujuan
pendidikan dan pengajaran. menyimpulkan bahwa Kepala Sekolah
memiliki tujuh peran yaitu Kepala Sekolah selaku Edukator, Manajer, Advisor,
Supervisor, Leader, Inovator, dan Motivator. (Chandra_hbr)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar