Minggu, 17 Juni 2012

KEPSEK SMP N 3 SIKAPNYA TIDAK BERETIKA DENGAN BAIK


PIMPINAN SEKOLAH SMP N 3 LHOKSEUMAWE SIKAPNYA TIDAK TERPUJI


“DALAM MENJALANKAN TUGAS, SEBAGAI PUBLIK FIGUR SOFYAN, S.Pd TIDAKLAH OPTIMAL DALAM MEMENUHI STANDAR PELAYANAN MINIMUM (SPM)  DAN TERKESAN SOSOKNYA TIDAK BER-ETIKA MULIA DAN TIDAK MEMENUHI KRITERIA KEPSEK SESUAI DENGAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN (SNP)”

SOFYAN RAMAN S.Pd,
Kepsek SMP N 3 Lhokseumawe

Lhokseumawe, habaRAKYAT
           
            Istilah pemimpin dalam bidang pendidikan atau educational leadership mengacu pada pemimpin di sekolah yang berusaha memadukan tiga kepentingan yang utama di sekolah. Kepentingan tersebut adalah kepentingan guru, kepentingan siswa dan kepentingan orang tua. Dimasa sekarang sekolah menghadapi tantangan yang sangat berat dikarenakan sekolah diharapkan bisa menjadi jawaban dari berubahnya jaman dan banyaknya sumber pengetahuan  diluar sekolah.
            Ironis nya disaat zaman seperti ini, Kepsek SMP Negeri 3 Lhokseumawe, terlihat berbeda dari kalangan Pimpinan sekolah lainnya, khususnya jika diperbandingkan dengan Pimpinan Sekolah/ Kepsek SMP Negeri yang ada di Pemerintah kabupaten Aceh Utara,  Sofyan S.Pd  merupakan salah satu Kepala Sekolah yang berbeda  tata kelolanya serta etika dalam memenuhi SPM terhadap seluruh lapisan masyarakat. Perlu diketahui Sofyan diangkat menjadi pejabat sementara dalam memimpin Pengelolan Manajemen Sekolah. Pjs  Kepsek SMP N 3 Lhokseumawe yang dipercayakan ini agar mampu memimpin sekolah untuk  lebih baik dari sebelumnya.
Terkait beberapa dugaan negatif  terhadap sofyan akhir-akhir ini semakin memanas. Kepsek SMP N 3 Lhokseumawe ini diduga telah menghambat Mekanisme Sistem Pendidikan Nasional dengan penerapan kebijakan oleh pimpinan sekolah yang jauh api dari pada panggang.  Pak yan yang disapa murid SMP Negeri 3 Lhokseumawe,  akhir – akhir ini  telah menunjukan gelegat Etika atau Tata Krama  yang tidak terpuji. Salah satunya hal yang kurang berkenan terhadap  kebijakan yang diterapkan Sofyan kepada seluruh wali murid.wali peserta didik,  agar pada saat mengambil RAPOR Nilai Pribadi Peserta Didik/Murid SMP N 3 Lsw harus melalui tahap-tahap evaluasi terkait, menyelesaikan uang buku Lembar Kerja Siswa (LKS) dan  haruslah mengembalikan Buku sekolah yang telah dipinjam-pakai oleh peserta didik selama satu semester ini. Jika ditemukan atau ketahuan hilang,  maka Pihak Peserta Didik/Murid melalui Orang tuanya atau walimurid diharuskan untuk menggantikan buku yang rusak atau hilang. Tidak hanya itu Kebijakan sekolah juga mewajibkan kepada peserta didik untuk meng sampulkan Buku yang telah dipinjamkan, jika itu semua tidak dituruti maka Rapor tidak akan diberi oleh Peserta didik  maupun  Walimurid yang bersangkutan.  

Terlihat berapa dewan guru yang mendampingi Sofyan, S.Pd selaku Kepsek atau Pimpinan Sekolah. Dapat dipastikan Sofyan tidak memenuhi Kriteria sebagaimana sikap yang harus dijalani oleh Kepsek atau pimpinan sekolah yang seharusnya, sebagaimana telah dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Bahwa Kepala Sekolah memiliki tujuh peran penting yang harus dijalankan dan disanggupi yaitu Kepala Sekolah selaku Edukator, Manajer, Advisor, Supervisor, Leader, Inovator, dan Motivator. (Doc. Chandra_hbr)
Saat Tim mencoba Konfirmasi langsung dengan Sofyan selaku Kepsek SMP N 3 Lhokseumawe (15/06)  beberapa hari yang lalu, Terlihat sofyan lain seperti biasanya, pada saat itu Pelayanan Publik  sebagai mana yang dimaksud dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM) pun tidak memenuhi kriteria, Sofyan yang menghadirkan beberapa dewan guru untuk mendampinginya dimana terkesan Sofyan tidak dapat memenuhi tugas dan tanggungjawabnya sebagaimana mestinya. saat Tim mewawancarai Sofyan S.Pd selaku pimpinan sekolah yang tidak memiliki Mental yang baik, serta tidak terlihat kebijaksanaannya didalam memimpin manajemen pengelolan sekolah baik Tenaga Pendidikan maupun Tenaga Kependidikan.
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yang dijalankan  dibawah kepemimpinannya, yang terjadi menurut asumsi masyarakat setempat Kinerja “ SMP N 3 Lsw ini semakin hari semakin tidak baik, bahkan menurut salah satu informasi pihak walimurid mengatakan “ Segala Kebijakan yang diterapkan oleh Kepsek ini sering menimbulkan Kotrakversial sesama peserta didik terhadap tenaga pendidik dan Tenaga Kependidikan terhadap walimurid. Bahkan Kinerjanya pun dianggap tidak membuahkan hasil yang baik. Malah sebaliknya Kian hari semakin terasa akan kebijakan-kebijakan yang dibuat sekolah dianggap tidak membuahkan hasil sebagaimana yang diharapkan oleh masyarakat dimana para orang tua yang telah mempercayakan untuk menyekolahkan  anaknya sekolah di SMP N 3 Lhokseumawe.
Saat sofyan mengundang Tim keruangan kerjanya, mulai terlihat karakter sikap pimpinan semakin tidak terpuji, saat di singgung soal rumor/gosip para Peserta didik maupun wali peserta didik ini, tidak dapat menjelaskan sedemikian rinci sehingga kami tidak dapat memahami apa dan mengapa hal yang tidak diinginkan orang banyak ini diterapkan.




Pada saat kami mengunjungi sekolah SMP N 3 Lsw yang terletak di Desa Uteun Bayi Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe, semakin hari kondisi bangunan sekolah ini kian hancur, bahkan Ironisnya Dana Bantuan Operasional Sekolah yang dijalankan Sofyan ini tidaklah Transparan dan Akuntabilitas. Bahkan Sofyan Diduga banyak melanggar aturan kebijakan sekolah sebagaimana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Muhammad Nuh menyampaikan pidatonya yang hingga saat ini dapat diunduh pada program You Tube “ Pemerintah Telah berkomitmen untuk meningkat mutu pendidikan dalam mewujudkan wajib belajar 9 tahun yang bermutu untuk dapat mengikuti Pendidikan Dasar (SD-SMP) tanpa biaya apapun alias Gratis. Faktanya Pemerintah Republik Indonesia saat ini berkomitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, dimana seperti yang kita ketahui bersama bahwa Bagde atau alokasi Dana BOS Persiswanya telah naik untuk tahun 2012. Alokasi BOS  tahun 2011 sebesar Rp.575.000,-  dan saat ini tahun 2012 Pemerintah telah menambahkan Alokasi BOS tahun anggaran 2012 persiswanya sebesar Rp. 710.000,-. Dana BOS keseluruhannyaini kurang lebih mencapai 23 Trilyun membuat beberapa kebijakan Pemerintah, diantaranya  bertambahnya  biaya Alokasi BOS tahun 2012 ini menyebabkan sistematik ekonomi masyarakat meningkat dan haruslah berkorban yaitu dengan keputusan 6 bulan kedepan BBM bakal naik. 




Banyak kegiatan Kepala Sekolah yang sangat bermanfaat, yang bisa ditiru oleh Kepala Sekolah lain dalam melaksanakan tugasnya. Beberapa sekolah yang mempunyai prestasi yang baik di dalam pengelolaan sekolah (prestasi hasil belajar siswa, hubungan sekolah dengan masyarakat) dapat dijadikan bahan kajian oleh sekolah lain dalam rangka mengelola sekolahnya sendiri. Walaupun disadari pula bahwa tidak ada situasi yang sama yang dapat dijadikan landasan untuk pengelolaan sekolah seperti guru, siswa, administrasi dan alat peralatan. Hal ini sangat mempengaruhi bagi terciptanya sekolah yang efektif. Kepala Sekolah sebagai pemimpin pendidikan mempunyai tugas memadukan unsur-unsur sekolah dengan situasi lingkungan budayanya, yang merupakan kondisi bagi terciptanya sekolah yang efektif. Sekolah yang efektif adalah sekolah yang memiliki mutu yang baik. Artinya, bahwa mutu siswa yang dihasilkan oleh sekolah itu mempunyai kemampuan dan keterampilan sesuai dengan tuntutan dan keinginan masyarakat dan menjawab tantangan moral, mental dan perkembangan ilmu serta teknologi. Siswa yang bermutu adalah siswa yang memiliki kemampuan dan potensi mengembangkan dirinyak menjadi warga yang berguna bagi nusa, bangsa dan negara. Dengan demikian maka Kepala Sekolah adalah seorang pemimpin pendidikan yang merencanakan, mengorganisasikan, mengkoordinasikan, mengawasi, dan menyelesaikan seluruh kegiatan pendidikan di sekolah dalam pencapaian tujuan pendidikan dan pengajaran. menyimpulkan bahwa Kepala Sekolah memiliki tujuh peran yaitu Kepala Sekolah selaku Edukator, Manajer, Advisor, Supervisor, Leader, Inovator, dan Motivator. (Chandra_hbr)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar